Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Ibu dan Anak Disekap di Kandang Anjing Usai Ayahnya Dituduh Curi Solar, Pihak Perusahaan Tanggapi Begini

By Ines Noviadzani, Senin, 9 Desember 2024 | 13:49 WIB

Ibu dan anak diduga disekap di kandang anjing gegara ayahnya curi sawit.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Media sosial baru-baru ini tengah dihebohkan dengan pengakuan ibu dan anak yang mengaku disekap di kandang anjing oleh perusahaan sawit.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Melansir dari Tribunnews, peristiwa itu menimpa Nadia (19) dan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.

Keduanya disekap usai sang ayah dituduh mencuri solar di perusahaan sawit.

"Saya dan suami serta anak pertama kami merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu. Suami saya kemudian bekerja diterima sebagai sopir dumptruck di Bakam," jelas Nadia.

Namun baru sebulan bekerja, suaminya justru dituduh mencuri solar milik perusahaan.

Kemudian pihak perusahaan membawa mereka dan disekap di sebuah kandang hewan seluas 2x2 meter tanpa makan dan minum.

"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ujarnya.

Sejumlah pekerja sawit yang merasa iba pun kerap membantu memberikan makanan dan minuman.

"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum asi tapi minum susu bubuk bayi," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Pengantin Wanita di Lampung yang Meninggal Dunia Usai Akad Nikah, Sempat Mengeluh Kakinya Pegal

Sementara melansir dari Kompas.com, manajer dari PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM masih ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap Nadia dan anaknya.

Diketahui saat ini ia masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya perusahaan tersebut membantah adanya penyekapan terhadap ibu dan anak.

Hal itu dijelaskan oleh kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko.

"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," ujar Tian.

Pihaknya juga membantah lokasi yang disebut sebagai kandang anjing pada video yang beredar viral.

"Ada yang menyebutkan tempat itu kandang anjing, adalah tidak benar. Tempat tersebut adalah kantor admin yang sudah tidak digunakan," jelas Tian.

Tian menjelaskan bahwa kejadian bermua saat suami Nadia diduga mencuri solar.

Saat dicari ternyata suami Nadia kabur sehingga anggota keluarganya diminta untuk datang ke kantor.

"Pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal Nadia dengan berkoordinasi dengan Polsek Bakam, Bangka. Kemudian Nadia meminta sendiri datang ke kantor perkebunan untuk meyelesaikan persoalan suaminya," jelasnya.

Selain itu, Humas PT PMM, Feriyanto menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menyekap Nadia.

"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.

Kini proses penyelidikan terhadap dugaan penyekapan itu masih terus berjalan.

(*)