Find Us On Social Media :

Teuku Zacky Jadi Saksi di Sidang, Bentuk Tanggung Jawab karena Jodohkan Baim-Paula

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 11 Desember 2024 | 10:50 WIB

Teuku Zacky saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktor Teuku Zacky menjadi salah satu saksi dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu (11/12/2024).

Teuku Zacky masuk ke dalam ruang sidang bersamaan dengan saksi lainnya.

Setelah kurang lebih 15 menit, Teuku Zacky sudah dipersilahkan untuk meninggalkan ruang sidang.

Selama menjalani persidangan, aktor 41 tahun itu mengaku hanya ditanya dua pertanyaan oleh majelis hakim.

Sayangnya, dia tak bisa membeberkan pertanyaan majelis hakim ataupun kesaksiannya dalam ruang sidang.

"Dua pertanyaan paling," kata Teuku Zacky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

"Yang pasti tadi saya menjadi saksi salah satu case yang memang diajukan tapi informasi tidak bisa saya sampaikan di sini karena itu memang wilayah privasi, biarkan pengadilan yang memproses," lanjutnya.

Kehadiran Teuku Zacky sebagai saksi merupakan permintaan pribadi Baim Wong.

Awalnya, Teuku Zacky sempat bingung karena diminta Baim menjadi saksi dalam sidang cerainya.

Pada akhirnya Teuku Zacky bersedia karena Baim mengklaim hanya dia yang bisa membantu.

"Agak bingung (ketika diminta jadi saksi), cuma menurut dia (Baim), cuma saya yang tahu, jadi ya udah mau nggak mau (bersedia)," jelas Teuku Zacky.