Kimberly sendiri menggugat cerai Edward Akbar pada 21 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil putusan e-court PA Jakata Pusat, Kimberly mendapatkan hak asuh kedua anaknya.
Sementara itu, Edward Akbar diwajibkan menafkahi dua buah hatinya sebesar Rp 6 juta pasca bercerai dari Kimberly Ryder.
(*)