Find Us On Social Media :

Baim Wong Serahkan 79 Bukti, Kuasa Hukum Paula Verhoeven Singgung Soal Akses Ilegal dan Autentikasi

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 12 Desember 2024 | 09:49 WIB

Paula Verhoeven dan Baim Wong

Baca Juga: Baim Wong Lakukan Hal Ini Demi Kesembuhan Ayah, 2 Profesor Sampai Turun Tangan

"Kemudian ya ada juga kalau misalnya bukti itu diambil dari handphone yang lain itu namanya illegal access yang ada ancaman hukumannya di situ. Di dalam UU ITE," tegas Alvon.

Sekalipun dalam lingkup suami dan istri, menurut Alvon, akses terhadap sebuah data bisa jadi melewati proses ilegal.

Meskipun sudah menjadi pasangan suami istri, tetap harus ada persetujuan yang diberikan secara sadar.

Pun ada persetujuan, tetap harus ada batasan-batasan yang jelas.

"Kalaau misalnya ada consent ya oke. Tapi kalau misalnya enggak ada consent, nggak ada persetujuan gimana? Enggak bisa lah," ucap Alvon.

"Misalnya dibilang bahwa ini kan sudah persetujuan, ya pertanyaannya persetujuannya itu sejauh mana? Kan gitu kan. Itu karena ada batas-batasan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.

Pada Senin (7/10/2024), Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.

(*)