Bikin Babak Belur Dokter Koas di Palembang, Sopir yang Aniaya Korban Kini Jadi Tersangka

By Ines Noviadzani, Sabtu, 14 Desember 2024 | 18:49 WIB
Sopir yang aniaya dokter koas di Palembang jadi tersangka.

Sopir yang aniaya dokter koas di Palembang jadi tersangka.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Sopir bernama Fadilla atau Datuk yang menganiaya dokter koas di Palembang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Sabtu (14/12/2024).

Melansir dari Tribunnews.com, Datuk kini telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Wajahnya tertunduk dan tangannya diborgol saat menghadiri konferensi pers.

Pada saat kejadian penganiayaan, Datuk berstatus sebagai sopir sekaligus keluarga menemani ibu LN untuk bertemu dengan Luthfi.

LN merupakan ibu dari LD, rekan koas korban.

Pertemuan antara kedua belah pihak ditujukan untuk membahas penjadwalan kegiatan piket jaga.

"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," ujar Titis, kuasa hukum pelaku.

Akibat tak ada penyelesaian serta emosi, pihak LD lantas menganiaya Luthfi.

Melansir dari Kompas.com, Titis sebelumnya menyebut bahwa pihaknya akan kooperatif.

Baca Juga: Modus Jual Rasa Iba hingga Profiling, Korban Agus Buntung Kian Bertambah, Ada yang di Bawah Umur