Find Us On Social Media :

Begini Status Mahasiswi Lady Aurellia Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kemenkes Buka Suara

By Ines Noviadzani, Senin, 16 Desember 2024 | 14:47 WIB

Status mahasiswi Lady usai terlibat penganiayaan dokter koas di Palembang.

Kini status mahasiswi Lady pun dipertanyakan.

Melansir dari Tribunnews.com, status mahasiswi Lady kini dibekukan untuk sementara.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya kini buka suara.

Ia juga menyebut bahwa penganiayaan yang ada sudah termasuk pada bullying di pendidikan kedokteran.

"Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis," jelasnya.

"Dari informasi direktur RSUD (Siti Ftaimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian," ungkap Azhar.

Kini sopir yang melakukan pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka.

(*)