Find Us On Social Media :

Begini Status Mahasiswi Lady Aurellia Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kemenkes Buka Suara

By Ines Noviadzani, Senin, 16 Desember 2024 | 14:47 WIB

Status mahasiswi Lady usai terlibat penganiayaan dokter koas di Palembang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Pemberitaan terkait penganiayaan dokter koas di Palembang menjadi lebih ramai dalam beberapa hari terakhir.

Diketahui korban penganiayaan merupakan seorang dokter koas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang bernama Muhammad Luthfi.

Hal itu mencuat usai beredarnya video terkait di media sosial.

Peristiwa penganiayaan diketahui terjadi pada Rabu (11/12/2024).

Dilansir dari Kompas.com, kasus penganiayaan pada awalnya dipicu oleh jadwal piket jaga dokter koas yang dibuat oleh Luthfi.

Namun ada beberapa pihak yang merasa tidak puas dengan jadwal yang dibuatnya.

Salah satunya ialah LD (Lady) yang tak setuju harus bertugas di malam Tahun Baru.

Lady pun mengajukan permasalahan tersebut kepada ibunya, SM.

Pertemuan SM dengan Luthfi tak berakhir baik, justru terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarga SM bernama Fadilla alias DT.

Hal itu membuat Luthfi babak belur hingga wajahnya lebam-lebam.

Baca Juga: Bikin Babak Belur Dokter Koas di Palembang, Sopir yang Aniaya Korban Kini Jadi Tersangka

Kini status mahasiswi Lady pun dipertanyakan.

Melansir dari Tribunnews.com, status mahasiswi Lady kini dibekukan untuk sementara.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya kini buka suara.

Ia juga menyebut bahwa penganiayaan yang ada sudah termasuk pada bullying di pendidikan kedokteran.

"Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis," jelasnya.

"Dari informasi direktur RSUD (Siti Ftaimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian," ungkap Azhar.

Kini sopir yang melakukan pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka.

(*)