Find Us On Social Media :

Sidang Pembacaan Pledoi Harvey Moeis Ditunda, Dijadwalkan Kembali pada Hari Rabu

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 16 Desember 2024 | 20:06 WIB

Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024) malam. Sidang pembacaan pledoi ditunda hari Rabu (18/12/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, diundur.

Semula, sidang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan digelar pada hari ini, Senin (16/12/2024).

Namun, karena keterbatasan waktu, majelis hakim terpaksa menunda sidang tersebut.

Majelis hakim menjadwalkan agar sidang tersebut dilangsungkan pada hari Rabu (18/12/2024) mendatang.

Selanjutnya pada hari Kamis dan Jumat mendatang, sidang langsung dilanjutkan dengan agenda replik dan duplik.

"Rabu untuk Harvey Moeis," kata hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

"Rabu pledoi, kemudian Kamis replik, kemudian Jumat duplik," lanjut hakim ketua.

Hari ini, total ada empat terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang membacakan pledoi, termasuk Harvey Moeis.

Namun, hingga pukul 5 sore, sidang pembacaan pledoi masih berlangsung.

Majelis hakim menilai bahwa tidak mungkin keempat terdakwa membacakan pledoi pada hari ini.

Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Harvey Moeis akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini