Dlam kasus ini, Lina Dedy berstatus sebagai saksi dan akan dipanggil kembali oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar, Dirreskrimum Polda Sumsel.
Tak hanya Lina, semua orang yang ada di lokasi kejadian akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.
"Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan," tambahnya.
(*)