Namun saat itu ternyata dompet dan tasnya ketinggalan, hal itu membuat D harus kembali masuk ke dalam.
Saat itulah ia kembali dilempar bangku oleh pelaku.
Usai George diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, korban melalui kuasa hukumnya, Jaenudin mengatakan bahwa pemilik toko roti ternyata masih menunggak membayar gaji karyawannya.
"Gaji Ayu (korban) bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan."
"Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru, normalnya Rp 2,1 Juta," jelas Jaenudin, dikutip dari Tribunnews.
Tak hanya korban, bahkan ada juga karyawan yang gajinya belum dibayarkan selama tiga bulan lamanya.
"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan tiga bulan," jelasnya.
Diketahui usai viral kasus penganiayaan tersebut, beberapa karyawan lain memilih untuk mengundurkan diri.
(*)