Laporan Wartawan Grid.ID, Christine Tesalonika
Grid.ID - Kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut.
Hari ini, Rabu (18/12/2024) Baim Wong kembali hadir dalam sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari Baim Wong yang menghadirkan 1 saksi ahli di bidang anak dan ada beberapa saksi fakta.
"Jadi agenda hari ini kami membawa saksi ahli, saksi kunci, saksi yang memang mengetahui sebenarnya," ujar Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024).
Kuasa hukum mengungkapkan bahwa saksi yang hadir hari ini adalah orang yang paham dan mengetahui betul terkait perkara yang terjadi.
"Saksi ini menyampaikan kabar yang hot lah yang membuat pihak Baim dan Paula terkaget kaget," ucapnya.
"Karena dia mengetahui betul apa yang terjadi, dia melihat, mengetahui, dan memahami makanya disampaikan kabar yang hot," tambah Fahmi.
Namun, Fahmi Bachmid tidak bisa mengungkapkan keterangan dari saksi karena itu masuk ke dalam materi persidangan.
Adapun beberapa saksi yang dihadirkan hari ini adalah 1 ahli dan 2 saksi.
"Ya karena anak itu harus dilakukan asesmen terhadap orang yang ahli."
Baca Juga: Di Tengah Proses Perceraian, Baim Wong Minta Doa untuk Kesehatan Sang Ayah