"Ada warga binaan yang menjadi pendamping, misalnya untuk membuka celana dan sebagainya," jelas Joko.
Sebelumnya Polda NTB sudah melakukan perpanjangan status tahanan rumah selama 40 hari ke depan.
Sebanyak 9 saksi dugaan pelecehan seksual telah diperiksa polisi.
(*)