Find Us On Social Media :

Harvey Moeis Beri Pesan untuk Anak Saat Bacakan Pledoi: Papa Bukan Koruptor

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 18 Desember 2024 | 17:15 WIB

Harvey Moeis hadiri sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

"Namun ini satu hal yang papa katakan, jangan menjadi orang jahat, tetaplah menjadi orang baik tanpa kepahitan."

"Jangan menjadi serupa dengan mereka yang hakimi kalian atau keluarga kita.," ucap Harvey,

"Tetap peduli sesama dan menjadi berkat bagi semua orang di mana pun kalian berada," tegasnya.

Sebagai informasi, Harvey Moeis merupakan terdakwa kasus korupsi PT RBT, perusahaan smelter timah swasta yang diwakili oleh suami Sandra Dewi.

Dalam kasus korupsi timah tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT RBT, telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp300 triliun.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar pada 9 Desember lalu.

JPU juga membebankan uang pengganti sebesar Rp 210 miliar kepada Harvey Moeis.

(*)