Find Us On Social Media :

Begini Kondisi Rumah Kontrakan Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung

By Okki Margaretha, Kamis, 19 Desember 2024 | 12:35 WIB

Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim, bersama pengacaranya, Zainuddin.

Nahasnya, Dwi dan ibunya malah kena tipu sampai harus menjual motor satu-satunya milik mereka.

“Pengacara kedua mama yang cari, awalnya lancar, tapi setiap ada info datang ke rumah minta duit, sudah habis-habisan duitnya, terpaksa jual motor satu-satunya,” katanya.

“Habis 12 juta tapi bertahap secara tunai, terus menghilang,” katanya.

Sampai pada akhirnya Dwi Ayu mendapatkan bantuan hukum dari John LBF.

“Bang John LBF memberikan bantuan hukum pada saya dan memberikan pekerjaan di perusahaannya, beasiswa kuliah sampai lulus,” kata Dwi Ayu.

“Lega, senang karena banyak yang peduli,” katanya.

Bagi Dwi, bukan perkara mudah untuk mendapatkan keadilan usai mengalami penganiayaan hingga terluka di bagian kepala.

Sang bunda juga harus rela kehilangan jutaan Rupiah uangnya karena ingin menghadirkan pengacara demi membela putrinya.

“Saya pikir dia punya rumah, ternyata tinggal di rumah kontrakan 3x4 meter, dihuni 3 orang, sebulan sejuta,” katanya pengacara Dwi Ayu, Zainuddin. (*)