Find Us On Social Media :

Resmi Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 20 Juta

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 19 Desember 2024 | 16:38 WIB

Andrew Andika dan Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri telah resmi cerai pada Rabu (18/12/2024).

Dalam putusan, majelis hakim juga telah mengabulkan seluruh gugatan Tengku Dewi.

Termasuk juga hak asuh atas kedua anak yang jatuh ke tangan Tengku Dewi.

"Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak asuh anak dan pemeliharaan anak atas kedua anak penggugat dan tergugat, yaitu masing-masing, satu, Eshan Rayn Fischer, yang lahir pada tanggal 14 April 2021, usianya 3 tahun, dan yang kedua kemarin adalah Zeya Savvanah Luv yang lahir pada tanggal 31 Juli 2024, usianya 2 bulan," ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Selain hak asuh, majelis hakim juga mengabulkan permintaan Tengku Dewi atas nafkah anak sebesar Rp 20 juta.

Dengan demikian, Andrew Andika wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp 20 juta untuk dua anak setiap bulannya.

"Memerintahkan kepada tergugat untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan, biaya pendidikan, dan kesehatan, sampai dengan anak tersebut dewasa. yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp 20 juta," jelas Minola Sebayang.

Besaran nafkah tersebut merupakan permintaan Tengku Dewi yang telah disepakati oleh Andrew.

Saat melakukan mediasi, keduanya juga sepakat soal adanya kenaikan besaran nafkah setiap tahunnya seiring dengan kebutuhan anak.

"Telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa setiap tahun, ya, setiap tahun ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen. Jadi Rp 20 juta, tapi setiap tahunnya akan naik 15 persen," tutur Minola Sebayang.

Kini, Tengku Dewi dan Andrew sama-sama menanti apakah akan ada pengajuan banding dari masing-masing pihak.

Baca Juga: Tok! Andrew Andika dan Tengku Dewi Resmi Cerai

"Jadi tinggal kita tunggu apakah ada banding atau tidak atas putusan ini. Tapi ketika melihat dari proses persidangan yang kemarin, sepertinya mungkin putusan ini juga sudah menjadi suatu hal yang dapat diterima oleh Andrew Andika," ucap Minola.

Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.

Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika.

Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.

Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adanya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan Pengadilan.

Setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli lalu, Tengku Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.

(*)