Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di Polsek Ilir Timur II Palembang.
Sementara menurut pengakuan Datuk, sopir keluarga Lady yang jadi tersangka mengaku tak ada yang memerintahkannya.
"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya dihadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka.
(*)