Find Us On Social Media :

Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam, Bantah Ratna Sarumpaet Lakukan Penggelapan Warisan, Begini Penjelasannya

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 25 Desember 2024 | 08:09 WIB

Didampingi oleh dua pengacara, Atiqah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktris Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penggelapan warisan yang dilakukan sang ibunda, Ratna Sarumpaet.

Diketahui, Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan warisan.

Dalam hal ini, Ratna Sarumpaet sekaligus wali pengampu bagi Muhammad Iqbal, ayah Husin.

Didampingi oleh dua pengacara, Atiqah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8,5 jam, Atiqah menjelaskan perseteruan terkait harta warisan.

Atiqah diperiksa sebagai saksi yang juga ikut mengelola dan menjaga aset milik kakaknya, Muhammad Iqbal.

"Jadi, memang agak lama (diperiksa). Karena saya ini, walaupun Ibu Ratu Sarumpaet adalah sebagai pengampu, tapi, saya dan kakak saya juga membantu mengelola dan menjaga harta, aset kakak saya. Jadi, saya memberikan banyak keterangan-keterangan di sini," kata Atiqah setelah menjalani pemeriksaan.

Istri Rio Dewanto ini pun membantah bahwa Ratna Sarumpaet telah menggelapkan warisan.

Dia menjelaskan bahwa perseteruan antara keluarganya dan keluarga Husin sempat terjadi di tahun 2012.

Sehingga Atiqah dan keluarga sudah tidak terlalu terkejut ketika masalah ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Boyong 4 Medali Emas! Kerennya Putri Rio Dewanto dan Atiqah Hasiholan saat Ikuti Kompetisi Gymnastic di Bangkok, Intip Potretnya