Find Us On Social Media :

Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 25 Desember 2024 | 11:29 WIB

Atiqah Hasiholan saat dijumpai di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).

"Saya yakin orangtua manapun, suami atau istri manapun di dunia ini akan tersinggung dengan gugatan dari pasangan kita secara diam diam pada orangtua kita terutama," lanjutnya.

Gugatan Atiyah terhadap Ratna dulu memang tidak diketahui oleh suaminya, Iqbal.

Baca Juga: Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam, Bantah Ratna Sarumpaet Lakukan Penggelapan Warisan, Begini Penjelasannya 

Iqbal tentunya merasa tersinggung dan sakit hati, sampai-sampai ada upaya untuk menggugat cerai Atiyah.

Atiqah sendiri menyayangkan sikap Atiyah yang tak melibatkan Iqbal dalam pengambilan keputusan itu.

"Kakak saya memang di bawah pengampuan tapi kakak saya itu mampu berkomunikasi, dia ikut mengurus rumah tangga juga, merawat anak anaknya, jadi tidak ada alasan dia tidak menginformasikan itu ke kakak saya," beber Atiqah.

Sebagai anak yang sudah tumbuh dewasa, Husin Kamal juga seharusnya bisa menjadi penengah.

Atiqah berharap Husin bisa bertemu dengan Iqbal dan Ratna untuk membahas hal ini secara baik-baik.

Alih-alih memperebutkan aset warisan, alangkah baiknya untuk bekerja sama dalam mengelola dan menjaga aset tersebut.

"Kami nggak ada yang mau menguasai harta dari kakak kami. Kami nombok, untuk menjga aset itu nggak mudah, kami nombok," ucap Atiqah.

"Jadi kalau kita bisa ngumpul dengan baik, kita bisa duduk bareng, kita kerja sama gimana caranya bisa membantu kak Iqbal, jangan mikirin saya saya saya. Bapaknya (Iqbal) itu butuh bantuan," pungkas Atiqah.

Baca Juga: Boyong 4 Medali Emas! Kerennya Putri Rio Dewanto dan Atiqah Hasiholan saat Ikuti Kompetisi Gymnastic di Bangkok, Intip Potretnya 

Sebagai informasi, ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet, dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal atas dugaan penggelapan warisan.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024.

Hingga saat ini, laporan masih dalam tahap penyelidikan dan polisi masih berupaya mendalami laporan tersebut.

(*)