"Memang dia udah ngomong nanti kalau ulang tahun tahun depan pengennya (gambar) Roblox gitu," tuturnya.
Ketika datang ke makam, Tamara memang merasa emosional hingga menangis tersedu-sedu.
Dia tak pernah menyangka akan merayakan hari ulang tahun putranya di depan makam putranya sendiri.
"Kenapa ya kok ulang tahun tahun ini harus di sini gitu loh. Kenapa? Biasanya kita ulang tahun bareng bareng Dante di rumah, acara di luar, di sekolah, ya agak nyesek aja sih tahun ini (merayakan) di sini, tapi yaa aku percaya Dante lebih bahagia ulang tahun di surga," pungkasnya.
Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dante diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat itu merupakan kekasih Tamara Tyasmara.
Yudha Arfandi kemudian didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante.
Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.
Selain itu jaksa juga mendakwa Yudha dengan pasal Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang kekerasan pada anak.
Berdasarkan sidang putusan pada 4 November 2024 lalu, majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Yudha karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu hukuman mati.
(*)