Find Us On Social Media :

Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD Beri Sindiran Menohok: Di Mana Keadilan

By Widy Hastuti Chasanah, Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:00 WIB

Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD Beri Sindiran Menohok: Di Mana Keadilan

"Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp 212 Miliar. Duh Gusti, bagaimana ini?," kata Mahfud.

Baca Juga: Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Harvey Moeis Tak Terima, Auto Bertindak Lakukan Ini!

Cuitan Mahfud MD itu pun menuai reaksi dari publik.

"Betuuul suarakan terus prof..," tulis akun @sit***.

"Hanya anda orng yang benar benar berani menegakkan keadilan di negeri ini proff," tambah akun @gol***.

"Miris sekali prof @mohmahfudmd , dimana rasa keadilannya?" timpal akun @jus***.

Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

(*)