Find Us On Social Media :

Resmi Nikah Ulang, Kehamilan Mahalini Tak Mempengaruhi Keabsahan Pernikahan, Begini Penjelasan Kepala KUA

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 6 Januari 2025 | 17:16 WIB

Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, ketika ditemui di kantornya, Senin (6/1/2025).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Rizky Febian dan Mahalini telah menikah ulang pada Jumat (27/12/2024) lalu di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.

Tak lama setelah menggelar akad nikah, Mahalini pun mengumumkan kehamilan anak pertamanya dengan Rizky Febian.

Bahkan, dari foto yang diunggah Mahalini, tampak perut sang penyanyi yang sudah besar.

Menyoal kehamilan Mahalini saat melangsungkan akad nikah, Kepala KUA Setiabudi yang bertindak sebagai wali hakim enggan berkomentar.

"Oh, saya enggak tahu. Itu personal sekali ya," kata Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, ketika ditemui di kantornya, Senin (6/1/2025).

Namun, Nasrullah memastikan bahwa status kehamilan Mahalini tak mempengaruhi keabsahan pernikahan.

Pasalnya, untuk mengesahkan pernikahan, pihak KUA hanya perlu kelengkapan berkas administrasi dan terpenuhinya rukun nikah.

Dengan demikian, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sekarang sudah sah secara agama dan negara

"Nggak ada itu (pengaruhnya)," ujar Nasrullah.

Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Resmi Nikah Ulang, Keluarga Kedua Belah Pihak Dipastikan Hadir

"Ketika mereka mau menikah ulang dan semua lengkap, ya KUA Setiabudi enggak ada masalah berarti. Maka kemudian kita periksa, kita hadir, kita catat. Berarti sekarang pernikahan mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," pungkas Nasrullah.