Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Pemanggilan terhadap Nikita Mirzani itu berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Isa Zega.
Hal itu disampaikan oleh PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, KomPol Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, Isa Zega melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan kasus memberi keterangan palsu.
“Terkait yang dilaporkan oleh inisal IZ terkait 240 KUHP dan 242 KUHP soal dugaan melakukan sumpah palsu,” ujar Kompol Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Kasus itu sendiri diduga terjadi pada 8 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kejadian itu di tanggal 8 Februari 2023, kasus lama. Lokasinya di PN Jaksel,” terang Kompol Nurma Dewi.
Nikita Mirzani sendiri dijadwalkan diperiksa pada 8 Januari 2025 pukul 13.30.
Akan tetapi, berdasarkan pantauan Grid.ID, dua jam setelah jadwal pemeriksaan tersebut, Nikita Mirzani belum juga terlihat di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bagikan Foto Diduga Isa Zega saat Kecil, Pakai Peci dan Tampang Polos
(*)