Find Us On Social Media :

Meninggal karena Kanker Usus, Pelawak Qomar Ternyata Punya Keinginan Hidup sampai Putri Kecilnya Menikahkan Anak

By Hana Futari, Kamis, 9 Januari 2025 | 13:19 WIB

Putra mendiang pelawak Qomar, Seobagja Salim, saat ditemui di TPU Carang Pulang di kawasan Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pelawak Qomar tutup usia setelah berjuang melawan penyakit kanker usus stadium 4C yang dibarengi dengan komplikasi.

Menurut sang putra, Qomar sendiri memiliki daya juang hidup yang tinggi, bahkan terlihat di detik-detik jelang kepergiannya.

Bahkan, putra Qomar menyebut bahwa sang ayah memiliki keinginan hidup sampai melihat putri bungsunya yang kini masih berusia 8 tahun, menikahkan anak.

“Abah selalu ngomongnya ingin hidup sampai melihat Zizah (putri bungsu Qomar) nikahin anaknya,” ujar Soebagja Salim, putra ketiga Qomar saat ditemui di TPU Carang Pulang, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

Meskipun sang putra sendiri tak mengetahui secara pasti, berapa tahun lagi keinginan ayahnya dapat terealisasikan.

“Walaupun nggak tahu sampai kapan, berapa puluh tahun lagi,” ujarnya.

Selain itu, Qomar juga memiliki keinginan terkait anak-anaknya yang lain.

“Ada banyak, yang pasti ingin melihat anaknya semua S2,” kata Soebagja Salim.

“Itu Abah tuh pengen banget melihat anaknya kuliah, apalagi abah meninggalkan anaknya yang kecil banget, umur 8 tahun, paling bontot perempuan. Abah bilang ‘gue pengen banget lihat dia kuliah’,” kata Soebagja Salim menirukan ucapan sang ayah.

Sayangnya, belum sempat mewujudkan keinginannya, Qomar sudah berpulang dalam usia 64 tahun.

Baca Juga: Pelawak Qomar Tinggalkan 6 Orang Anak, Terungkap Sosok Buah Hati yang Paling Disayangi sang Komedian

“Nah, jadi itu pasti jadi salah satu mungkin keinginan Abah yang belum tercapai,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Qomar meninggal dunia akibat penyakit kanker usus yang dibarengi dengan komplikasi.

Qomar meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/1/2025).

(*)