Adapun Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Armor Toreador.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengajukan hukuman 6 tahun penjara.
Sementara itu, proses perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador juga masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
(*)