Grid.ID – Guru ngaji di Tangerang, Banten, berinisial W (40) diduga mencabuli muridnya.
Menurut laporan, ada empat murid yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh W.
Kebanyakan korban berjenis kelamin laki-laki.
Salah satu orang tua korban, J (54) melaporkan kasus pencabulan tersebut pada 23 Desember 2024.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan pendampingan kepada korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi administrasi penyelidikan.
Selain visum, polisi juga melaksanakan BAP terhadpa pelapor, korban dan saksi di hari yang sama.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap W, namun pelaku mangkir dari dua kali panggilan yang dilakukan pada 27 dan 30 Desember 2024.
Gelar perkara sudah dilaksanakan pada 3 Januari 2025 dan status W resmi dinaikkan menjadi tersangka.
"Setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat bukti yang cukup," kata Zain.
Akan tetapi W kabur dari rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug sejak 29 November 2024.