Find Us On Social Media :

Dekorasi Imlek 2025 yang Dianggap Punya Makna Baik, Ada Lampion Merah dan Pohon Kumquat

By Fidiah Nuzul Aini, Minggu, 12 Januari 2025 | 05:30 WIB

Dekorasi Imlek 2025 yang Dianggap Punya Makna Baik, Ada Lampion Merah dan Pohon Kumquat

Grid.ID - Dekorasi Imlek 2025 ini dianggap punya makna baik.

Dekorasi Imlek 2025 yang dianggap punya makna baik diantaranya lampion merah sampai pohon kumquat.

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, berbagai persiapan dilakukan oleh mereka yang merayakan.

Mulai dari menyiapkan dekorasi, ornamen-ornamen, hingga pernak-pernik khas untuk memeriahkan suasana Imlek.

Bagi Anda yang masih bingung memilih dekorasi Imlek yang tepat, beberapa pilihan berikut bisa menjadi referensi yang baik.

Ada deretan hiasan khas Imlek yang dipercaya punya makna baik.

Melansir dari TribunJakarta.com, inilah daftar hiasan Imlek yang dipercaya punya makna baik dalam kepercayaan masyarakat Tionghoa:

1. Lampion merah - Mengusir nasib buruk

Lampion adalah salah satu hiasan yang sering ditemui selama perayaan Tahun Baru Imlek.

Baca Juga: 7 Bunga ini Cocok untuk Dekorasi Imlek 2025, Diyakini Bawa Keberuntungan Bagi yang Merayakan

Di China, lentera biasanya digunakan dalam berbagai festival penting seperti Festival Musim Semi atau Festival Pertengahan Musim Gugur.

Namun, pada saat Imlek, lampion juga sering digantung sebagai dekorasi di rumah, gedung, atau jalan-jalan.

Dalam tradisi Tionghoa, lampion dipercaya memiliki kekuatan untuk mengusir kesialan.

2. Pohon kumquat - harapan untuk kekayaan dan keberuntungan

Dalam bahasa Mandarin, kumquat dikenal dengan sebutan jinju shu (金桔树 jīnjú shù /jin-jyoo shoo/), di mana kata "jin" (金) berarti emas dalam bahasa Tionghoa.

Oleh karena itu, memiliki pohon kumquat di rumah dianggap sebagai simbol harapan untuk memperoleh kekayaan dan keberuntungan.

Pohon ini sangat populer selama perayaan Tahun Baru Imlek, terutama di daerah Hongkong, Guangxi, Makau, dan Guangdong

3. Bunga mekar - harapan untuk tahun baru yang sejahtera

Selama perayaan Tahun Baru Imlek, banyak keluarga Tionghoa yang menghias rumah mereka dengan bunga yang sedang mekar.

Baca Juga: Apa Makna Jeruk dalam Perayaan Imlek 2025? Yuk Simak Filosofi si Bulat Manis Ini!

Dekorasi bunga ini bukan hanya untuk memperindah rumah, tetapi juga melambangkan harapan akan kehidupan yang lebih baik dan makmur di tahun yang baru.

Beberapa jenis bunga yang populer dan sering digunakan adalah bunga prem, anggrek, peony, dan bunga persik.

4. Kuplet pintu - Harapan baik di tahun baru

Seperti namanya, hiasan ini biasanya dipasang di sisi pintu dengan cara ditempel.

Kuplet pintu seringkali berisi tulisan harapan atau pernyataan positif yang ditulis dalam kaligrafi Tionghoa.

Dekorasi ini membawa pesan tentang kemakmuran, keberuntungan, dan kesehatan.

5. Potongan kertas - keberuntungan

Potongan kertas adalah hiasan yang umumnya dipotong dari kertas merah, lalu ditempelkan pada permukaan transparan seperti kaca jendela.

Kertas ini biasanya menggambarkan tanaman atau hewan yang dipercaya membawa keberuntungan.

Baca Juga: Warna Cheongsam yang Cocok Menurut Shio, Pilih yang Bikin Makin Cantik untuk Imlek yuk!

Contohnya, buah persik yang melambangkan panjang umur, buah delima yang melambangkan kesuburan, pohon pinus yang melambangkan awet muda, dan peony yang melambangkan kehormatan serta kekayaan.

Melansir dari Kompas.com, Imlek atau Tahun Baru China adalah perayaan penting yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia.

Lebih dari sekadar sebuah perayaan budaya, Imlek memiliki hubungan yang mendalam dengan ajaran Khonghucu dan sejarah yang panjang penuh makna.

Imlek adalah perayaan tahun baru yang berpedoman pada kalender lunar yang digunakan oleh masyarakat Tionghoa.

Dalam kalender Gregorian, tanggal perayaan Imlek berubah setiap tahunnya dan biasanya jatuh antara 21 Januari hingga 20 Februari.

Selain itu, Imlek juga dikenal dengan nama "Sin Cia" atau "Festival Musim Semi", yang menandai perubahan musim dari dingin ke semi.

Di Indonesia, Imlek memiliki status istimewa sebagai hari besar nasional sejak ditetapkan dengan Keputusan Pemerintah No. 2 Tahun 1946.

Meski sempat dilarang pada era Orde Baru, perayaan ini akhirnya kembali diakui setelah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut pada tahun 2000.

(*)