Find Us On Social Media :

Jumlah Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Kian Bertambah, Bagaimana Nasibnya?

By Ines Noviadzani, Selasa, 14 Januari 2025 | 15:49 WIB

Agus Buntung menjalani proses rekonstruksi, Rabu (11/12/2024). Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Agus Buntung atau IWAS kini resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat.

Tersangka kasus pelecehan seksual itu mulai ditahan sejak Kamis (9/1/2025).

Melansir dari Tribunnews, ia akan ditahan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Agus Buntung akan ditempatkan di ruangan khusus untuk lansia dan disabilitas.

Ia akan mendapatkan fasilitas yang berbeda dengan narapidana lainnya.

Kini, korban kasus pelecehan seksual kembali bertambah.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi mengungkap hasil investigasi terhadap satu korban.

"Saat UPTD PPA Lombok Barat investigasi satu korban yang di Lombok Barat malah menemukan informasi satu lagi korban di sekolah yang sama," ujarnya.

Baca Juga: Tantrum Usai Sehari Ditahan, Agus Buntung Kini Ditemani 14 Narapidana, Banyak Sesama Disabilitas?

Ia mengatakan bahwa saat ini pibaknya akan menunggu proses persidangan Agus Buntung selesai.

Setelahnya baru akan melakukan proses hukum terhadap korban anak-anak tersebut.

"Kita tunggu perkembangan sampai selesai sidang, kita fokus pada bagaimana sidang yang sekarang dan pemulihan para korbannya dulu," jelasnya.

Diketahui sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Kamis, 16 Januari 2025 mendatang.

Sampai saat ini belum diketahui apakah Agus Buntung akan dikenakan pasal berlapis lantaran kasus masih dalam proses pengadilan.

(*)