Find Us On Social Media :

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, Ternyata Sempat Dilarang Selama 32 Tahun pada Masa Pemerintahan Ini

By Siti M, Kamis, 16 Januari 2025 | 06:50 WIB

Ilustrasi Imlek

Bahkan, istilah Tionghoa diubah menjadi China sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut dikatakan diambil sebagai upaya pemerintah mendorong terjadinya asimilasi etnis.

Perubahan di Era Reformasi

Namun setelah orde baru runtuh, tepatnya saat pemerintahan dibawah komando Presiden Habibie, aturan aturan diskriminatif melalui Inpres Nomor 26 Tahun 1998 dicabut.

Bahkan perubahan besar juga terjadi saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Pada 17 Januari 2000, Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967, sehingga perayaan Imlek dapat kembali dilakukan secara terbuka.

Kemudian pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

Dengan mengeluarkan (Keppres) Nomor 19 Tahun 2002 yang jadi simbol pengakuan keberagaman budaya di Indonesia.

Imlek di Era Modern

Dan sekarang, perayaan Imlek di Tanah Air sudah bebas dan dirayakan begitu meriah.

Tradisi seperti barongsai, liang-liong, hingga festival Cap Go Meh juga bisa unjuk gigi dan ikut diramaikan oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Jadi Ornamen Khas Imlek, Lampion Ternyata Memiliki 5 Makna Mendalam Ini, Simak Penjelasannya

(*)