Find Us On Social Media :

Tak Cukup Bombardir Paula Verhoeven dengan 82 Bukti dan 14 Saksi, Baim Wong Bakal Hadirkan Kembali Saksi di Sidang Cerainya

By Hana Futari, Rabu, 15 Januari 2025 | 13:09 WIB

Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025). Suami Paula Verhoeven akan tambahkan bukti dan saksi lagi pekan depan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Baim Wong menyertakan sederet bukti dan beberapa saksi di rangkaian sidang cerainya dengan Paula Verhoeven.

Total, Baim Wong sudah menyerahkan 82 bukti dan 14 saksi yang meliputi 11 saksi fakta dan 3 saksi ahli dalam sidang cerai melawan Paula Verhoeven.

Tak hanya sampai di situ saja, pihak Baim Wong juga rencananya akan kembali menambah bukti dan menghadirkan saksi lainnya di pekan depan.

“Sepertinya minggu depan ada (saksi lagi), tapi yang pasti minggu ini 3 saksi fakta, 1 ahli,” ujar kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

“Apakah minggu depan saksinya hadir, kalau enggak kami sampaikan ke majelis hakim supaya berlanjut ke haknya termohon,” terangnya.

Sayangnya, Fahmi Bachmid enggan menyebutkan siapa saksi yang akan dihadirkan di persidangan berikutnya.

“Nggak boleh kita beri tahu, sidang cerai nggak boleh beri tahu, yang jelas saksi fakta yang mengetahui adanya peristiwa,” tutup Fahmi Bachmid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2025.

Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven setelah mengaku dikhianati sang istri.

Tiga bulan berlalu, sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven masih dalam proses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tertunduk, Baim Wong Jawab Ini saat Ditanya Soal Almarhum Sang Ayah yang Inginkan Dirinya Rujuk dengan Paula Verhoeven

(*)