Kasus Lolly Mandek, Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka, Tuduhan Nikita Mirzani Susah Dibuktikan!

By Pradipta R, Senin, 3 Februari 2025 | 17:10 WIB
Vadel Badjideh tak kunjung jadi tersangka di kasus Lolly

Vadel Badjideh tak kunjung jadi tersangka di kasus Lolly

Grid.ID - Kasus Lolly seolah mandek.

Pasalnya terduga pelaku yang dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution mengungkapkan bahwa bukti untuk menjerat Vadel sulit ditemukan.

Sebelumnya, Vadel Badjideh terus pada pendiriannya bahwa ia tidak bersalah.

"Setelah saya pegang kasus ini, saya minta agar dilakukan benar-benar proses penegakan hukum yang benar, maka kasus ini semakin ke sini semakin sulit dibuktikan oleh penyidik," terang Razman Nasution, dikutip dari YouTube Fristian Griec Media, Senin (3/2/2025).

Terhitung sudah enam bulan kasus tersebut bergulir.

Razman Nasution pun berharap kasus itu dicabut.

"Karena itu setelah bulan keenam ini, saya dengan tim hukum mendesak agar laporan Nikita Mirzani terhadap klien kami, saudara Vadel Alfajar Badjideh dihentikan, atau diterbitkan SP3 karena tidak cukup bukti," bebernya.

Pun dirinya menegaskan tidak ada dasar yang kuat untuk menjadikan Vadel Badjideh sebagai tersangka.

"Tidak ada dasar yang menguatkan kasus ini untuk segera naik menjadi tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.

Baca Juga: Ayah Vadel Badjideh Siap Beri Keterangan Polisi Usai Dihina Nikita Mirzani, Razman Nasution Bakal Dampingi

Razman Nasution juga menjabarkan laporan Nikita Mirzani terhadap kliennya.