Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven ditunda, Rabu (5/2/2025).
Semestinya, sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven beragendakan pembuktian dari pihak termohon.
“Hari ini harusnya adalah pembuktian dari termohon yaitu Paula,” ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Menurut Fahmi Bachmid, pihak Paula Verhoeven meminta penundaan selama satu pekan.
“Tadi saya mendapatkan informasi dari majelis hakim kuasa hukum dari termohon meminta penundaan dalam waktu satu minggu,” terang Fahmi Bachmid.
Sidang pembuktian dari pihak Paula Verhoeven itupun akan digelar pada pekan depan.
“Jadi tadi sidang sudah dibuka dan ditutup kembali dengan memutuskan sidang dilanjutkan pada tanggal 12 (Februari), hari Rabu, Minggu depan, dengan agenda yang sama dengan pembuktian dari termohon,” tutup Fahmi Bachmid.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven setelah mengaku dikhianati suami.
Selama proses perceraiannya dengan Paula Verhoeven, Baim Wong menghadirkan beberapa saksi fakta dan saksi ahli.
(*)