Grid.ID - Inilah cara daftar Shopee PayLater secara online.
Hanya perlu ikuti langkah ini untuk bisa daftar Shopee PayLater.
Pengguna e-commerce Shopee dapat mendaftar Shopee Paylater (SPayLater) secara online langsung melalui aplikasi Shopee.
Shopee Paylater merupakan opsi pembayaran yang memungkinkan pengguna berbelanja dengan sistem cicilan.
Bagi pengguna yang menerima notifikasi untuk mengaktifkan Shopee Paylater, mereka bisa segera melakukan aktivasi guna menikmati layanan ini.
Proses pendaftaran Shopee Paylater secara online memerlukan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, tim Shopee akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah dikirimkan.
Lantas, bagaimana cara mendaftar Shopee Paylater secara online?
Dilansir dari Kompas.com, syarat mendaftar Shopee Paylater yaitu:
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.Lebih lanjut, cara daftar Shopee Paylater secara online sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Shopee
Baca Juga: Segini Denda Telat Bayar Shopee PayLater dalam Satu Hari, Hati-hati Cicilan Bisa Membludak!
2. Pada halaman utama pilih tab Saya
3. Pilih SPayLater, klik Aktifkan Sekarang
4. Masukkan Kode Verfikasi (OTP), klik Lanjut
5. Unggah foto KTP secara jelas, cek nama dan NIK dan Konfirmasi
6. Lakukan verifikasi wajah dengan memilih ikon Mulai Verifikasi Wajah, lalu arahkan wajah ke dalam bingkai dan pastikan foto wajah jelas.
Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi terhadap data yang diajukan.
Tunggu sampai proses verifikasi selesai. Biasanya proses pengajuan pengaktifan Shopee Paylater membutuhkan waktu 2x24 jam.
Saat aktivasi Shopee Paylater berhasil, akan muncul notifikasi SPayLater berhasil diaktifkan dan informasi limit yang didapatkan untuk melakukan transaksi menggunakan SPayLater.
Apa itu Shopee Paylater?
Melansir dari TribunPontianak.co.id, Shopee PayLater adalah fasilitas pembayaran berbentuk pinjaman instan dengan suku bunga yang rendah.
Layanan ini disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara dan PT Commerce Finance, serta berada di bawah pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bingung Cara Menonaktifkan Shopee Paylater? Ternyata Bisa Gunakan Metode Praktis ini
Pengguna Shopee PayLater bisa menikmati berbagai keuntungan, salah satunya adalah fleksibilitas dalam pembayaran, di mana pembelian dapat dibayar pada bulan berikutnya.
Pemberitahuan tagihan Shopee PayLater akan muncul mulai tanggal 25 setiap bulannya.
Pengguna wajib melunasi tagihan sebelum atau paling lambat tanggal 5 setiap bulan agar terhindar dari denda keterlambatan.
Jika melewati batas waktu tersebut, akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total tagihan.
Sistem pembayaran dan penagihan Shopee PayLater serupa dengan kartu kredit, dengan bunga yang relatif rendah serta limit kredit yang cukup besar, yakni hingga Rp 15 juta.
(*)