Grid.ID - Sebelum Ramadan 2025 tiba, mari simak cara dan waktu membayar fidyah.
Fidyah merupakan bentuk kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan.
Mengutip Kompas.com, secara bahasa, fidyah berarti pengganti atau tebusan yang membebaskan seseorang dari kewajiban yang tidak dapat dilaksanakan.
Dalam Al-Qur'an, fidyahh disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 184:
"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidiah, yaitu memberi makan seorang miskin."
Dalam Islam, terdapat beberapa kelompok yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun mereka diwajibkan untuk membayar fidiah sebagai gantinya.
Menurut Syamsul Bakri Guru Besar Sejarah Peradaban Islam di UIN Raden Mas Said Surakarta, beberapa kategori orang yang dapat mengganti puasa dengan fidyah, yaitu:
Orang yang Mengidap Penyakit Kronis
Mereka yang mengalami penyakit berat dan tidak memiliki harapan sembuh diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Sebagai gantinya, mereka wajib membayar fidiah karena tidak memungkinkan untuk melakukan puasa qadha.
Lansia yang Tidak Mampu Berpuasa
Orang yang sudah lanjut usia dan tidak lagi memiliki kekuatan untuk menjalankan puasa diperbolehkan untuk membayar fidiah karena jika tetap berpuasa, hal itu dapat membahayakan kesehatannya.