Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan kepolisian, Selasa (12/2/2025).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut bahwa laporan Nikita Mirzani berkaitan dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.
Bahkan pencemaran nama baik tersebut hingga membuat kerugian pada Nikita Mirzani.
“Hal yang jelas ada dugaan tindak pencemaran nama baik yang menyebabkan kerugian,” ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Bahkan, Nikita Mirzani melayangkan dua laporan sekaligus ke Polres Jakarta Selatan.
“Ada dua laporan polisi yang dilakukan oleh Niki dan Niki yang laporan polisinya itu dua-duanya terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” lanjutnya.
Kerugian yang dialami Nikita Mirzani disebutkan oleh kuasa hukumnya menyentuh angka miliaran.
“Miliaran karena bisa mengganggu dia,” ujarnya.
Akan tetapi, Nikita Mirzani masih harus membuktikan apa yang dia laporkan.
“Tapi kan harus dibuktikan sama Niki apa akibatnya. Akibat ini Niki yang tahu, misalnya pekerjaannya terganggu dan sebagainya,” tutupnya.