“NM menggunakan kesempatan itu melalui rekan sejawat klien kami yaitu dokter O,” ujar kuasa hukum Reza Gladys tersebut.
“Jadi sebenarnya perantara peristiwa ini adalah dokter O sehingga terjadi terjadi komunikasi terhadap asistennya inisial NM,” lanjutnya.
Kuasa hukum Reza Gladys menambahkan bahwa dokter kecantikan yang juga merupakan kakak Krisjiana Baharuddin itu awalnya hanya mengenal dokter Oky Pratama.
“Sebenarnya antara klien kami dengan para terlapor ini klien kami hanya mengenal dokter O karena teman sejawat, kalau lain tidak kenal,” terangnya.
Pihak Reza Gladys menambahkan bahwa pemerasan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani cs tersebut mirip dengan operasi yang dilakukan sindikat.
“Kalau saya boleh berpendapat ini seperti rangkaian sindikat,” katanya.
“Kami akan juga dalam persidangan akan menghadirkan para korban-korban lainnya yang memperkuat laporan klien kami,” tutup kuasa hukum Reza Gladys.
Seperti diberitakan sebelumnya, dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan Mail ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan.
Baik Nikita Mirzani, Oky Pratama maupun Mail sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
(*)