Grid.ID - Seleb Tiktok Vadel Badjideh resmi jadi tersangka kasus asusila anak Nikita Mirzani, LM.
Vadel Badjideh ditahan pada Kamis (13/2/2025).
Penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka dilakukan setelah LM akhirnya memberi pengakuan atau mengubah keterangannya kepada polisi.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution mengatakan, anak Nikita Mirzani tiba-tiba mengubah keterangannya terkait tuduhan terhadap Vadel yang melakukan persetubuhan dan meminta aborsi.
"Nah LM memberikan keterangan yang berbeda, terus saya mau buat apa? Karena itu anak di bawah umur dan saya tidak tahu," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) dilansir dari Kompas.com.
Razman menyebut kliennya itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Tujuh bulan berjalan, kasus Vadel Badjideh VS Nikita Mirzani berjalan cukup pelik.
Berikut kronologi Kasus Vadel Badjideh VS Nikita Mirzani:
1. Vadel Berpacaran dengan Lolly
Sejak Lolly berpacaran dengan Vadel, hubungannya dengan sang ibu, Nikita Mirzani makin memburuk.
Lolly, Nikita dan Vadel bahkan sempat saling sindir di media sosial masing-masing.
Tak hanya itu, Lolly pun sempat menyindir habis-habisan ibunya hingga akhirnya dijemput paksa oleh Nikita.
2. Nikita Laporkan Vadel ke Polisi
Dilansir dari Wartakotalive.com, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan melakukan persetubuhan dan aborsi.
Laporan itu dibuat Nikita usai dirinya mendapati foto Lolly diduga sedang hamil.
Foto tersebut didapatkan dari seorang saksi berinisial C yang merupakan teman Lolly.
Berdasarkan foto itu diketahui Lolly telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan Vadel Badjideh.
Pasal yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel memakai Undang-undang (UU) No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014.
Dan atau Pasal 77 a jo 45 a dan atau Pasal 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KuHP juncto 81.
Nikita Mirzani hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2023) untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.
Saat itu Nikita Mirzani membawa empat saksi yang mengetahui peristiwa dugaan aborsi yang dilakukan Lolly dan Vadel Badjideh, yakni C, D, Y dan juga M.
3. Nikita Mirzani Jemput Lolly dan Dibawa ke Rumah Aman
Nikita Mirzani sempat menjemput Lolly di apartemennya yang ada di kawasan Bintaro pada Kamis (19/9/2024).
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Nikita Mirzani dibantu sahabatnya Dokter Oky Pratama dan pihak polisi mendatangi Lolly di apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024) pagi.
Lolly sendiri sempat teriak histeris saat dibawa sang ibu ke rumah aman.
4. Lolly Kabur dari Rumah Aman
Lolly mengungkapkan bahwa ia melarikan diri dari rumah aman pada Kamis malam, 9 Januari 2025, sekitar pukul 11 malam.
“Kabur nggak betah,” kata Laura Meizani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) dini hari.
Tak mendatangi sang ibu, Lolly justru memilih untuk pergi ke kantor pengacara Razman Arif Nasution.
5. Vadel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Vadel akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/02/2025).
“Yang kita terapkan di pasal Undang-undang perlindungan anak pasal 76D juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur,” ujar PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, KomPol Nurma Dewi, Kamis (13/2/2025).
Disangkakan pasal tersebut, Vadel Badjideh pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” terang Kompol Nurma Dewi.
Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari Vadel Badjideh yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani mempolisikan Vadel Badjideh lantaran diduga mencabuli Laura Meizani alias Lolly yang masih di bawah umur.
(*)