Penjelasan Nikita Mirzani Soal LM yang Akan Ungkap Borok Vadel Badjideh di Youtube

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 14 Februari 2025 | 13:21 WIB
Nikita Mirzani di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Nikita Mirzani di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Selama berada dalam pantauan Nikita, LM tak pernah melewati batasnya.

"Laura tidak pernah saya seperti yang kalian bilang Laura saya telantarkan tidak diurus, tidak, tidak. Dia sekolah di UK selama dia di genggaman saya dia anak teenager yang sewajarnya. Nakal pasti namanya anak teenager kan baru tahu dunia luar, tapi masih dalam jangkauan," beber Nikita.

Permasalahan antara Nikita dengan LM terjadi karena ada pihak yang diduga tak suka dengan Nikita.

Pada akhirnya, LM justru digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk memberontak pada Nikita.

"Karena Laura sekolah di UK akhirnya ada orang yang benci saya atau tidak suka saya, tidak suka dengan saya, using anak saya untuk against me, melawan saya," jelas Nikita.

Karena kini LM sudah kembali ke genggamannya, Nikita pun merasa lega.

Dia memastikan putrinya akan memberikan klarifikasi dengan sebenar-benarnya soal masalah yang telah menjadi perhatian masyarakat selama 7 bulan terakhir ini.

"Sempat kan saya bilang saya minta maaf untuk orang orang yang sudah brain wash anak saya, kalian harus stop sampe di sini, tinggal tunggu kelanjutannya karena Laura akan bicara dari hatinya sendiri, bahkan saya tidak pernah mengirim apapun (soal apa yang sedang terjadi)," papar Nikita.

"Tapi Laura tahu bagimana orang orang itu menyerang ibunya, menyerang orang orang di sekeliling ibunya, jadi biarkan, biarkan nanti Laura yang bicara," tandas Nikita.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Pihak Reza Gladys Beberkan Kronologi Dugaan Kasus Pemerasan oleh Nikita Mirzani, Dokter Oky Pratama dan Mail

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

(*)