Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Asisten Shella Saukia, Arif Afanda alias Panda menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi pelapor. Panda menjalani pemeriksaan dengan sekitar 20 pertanyaan.
Usai menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Panda keluar bersama kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona. Panda berpesan kepada khalayak untuk tidak percaya berita miring mengenai dirinya.
“Jadi jangan dengarkan gosip-gosip di luar sana yang bilang A1 ini itu,” ujar Panda ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025).
Panda juga berpesan agar pengguna media sosial meneliti dahulu berita yang tersebar. Pasalnya, Panda sempat dikabarkan menjadi tersangka.
“Kalian pengguna sosial media harus meneliti dan menelaah apa yang kalian dapatkan, jangan kalian telan mentah-mentah ya,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panda pun sempat membagikan postingan di akun Instagram pribadinya. Panda seolah menyebut kemungkinan dirinya ditahan.
Rupanya hal tersebut dilakukan Panda untuk mengikuti drama para netizen. Panda pun seolah menggoda para netizen yang menyangka dirinya menjadi tersangka.
“Ya enggak papa, tadi kan mereka bilangnya aku tersangka. Ya sudah aku masuk aja ke dramanya mereka kan. Jadi terbukti kan bahwa semuanya cuma hoaks,” tutup Panda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Shella Saukia dan Doktif terlibat saling lapor polisi. Aksi saling lapor tersebut terjadi setelah adanya perselisihan di salah satu restoran di kawasan Pulo Gadung.
Doktif melaporkan Shella Saukia cs atas dugaan perampasan kemerdekaan. Sementara itu, Shella Saukia melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sibuk Rapat di DPR, Doktif Mangkir Panggilan Polisi atas Laporan Dokter Richard Lee
(*)