Pinjam HP Petugas, Nikita Mirzani Telpon Anaknya dari dalam Penjara, Perlakuan Khusus?

By Pradipta R, Kamis, 13 Maret 2025 | 14:02 WIB
Nikita Mirzani ditahan kasus pemerasan

Nikita Mirzani ditahan kasus pemerasan

Grid.ID - Nikita Mirzani kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya. Penahanannya dimulai sejak 4 Maret 2025 lalu dan berlangsung selama 20 hari ke depan. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys.

Disebutkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kliennya selalu menjalin komunikasi dengan anak-anaknya. Diketahui Nikita Mirzani adalah ibu dari tiga anak.

Nikita Mirzani sengaja meminjam handphone atau HP milik petugas rutan. hal tersebut dilakukannya lantaran tak diperbolehkan membawa HP ketika ditahan.

"Ya selalu komunikasi, tapi mungkin menggunakan HP dari petugas," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/3/2025).

"Jadi nggak boleh bawa HP," tegasnya.

"Nikita dan saya pun besuk nggak boleh bawa HP," paparnya.

Apakah hal itu sebagai salah satu bentuk perlakuan khusus?

Dijelaskan oleh Fahmi Bachmid bahwa aturan untuk berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat adalah aturan dari rutan Polda Metro Jaya. Disebutkannya bahwa memang bisa meminta tolong kepada petugas untuk menelepon.

"Jadi kalau misalnya ada sesuatu yang penting kita sampaikan kepada petugas minta tolong pinjam sebentar supaya dia bisa berkomunikasi dengan anaknya."

"HP saya nggak boleh saya bawa, HP-nya dokter Oky nggak boleh dibawa semuanya disimpan di loker."

Baca Juga: Razman Arif Nasution Ungkit Kebaikan pada Nikita Mirzani, Pengacara Vadel Badjideh: Saya Bukan Musuhmu!

"Kita masuk dalam keadaan tidak boleh membawa apa-apa dan itu adalah SOP-nya," jelas Fahmi.