Dan urusan perilisan perkara, hal itu tak melulu harus diungkapkan di publik.
"Jadi tidak semua perkara harus dirilis, itu tergantung dari Humas," imbuhnya.
Kendati demikian, awak media disebut Deolipa bisa meminta hal itu kepada Humas Polda Metro Jaya.
"Tapi nanti kalau ada teman-teman media yang minta kepada Humas Polda Metro Jaya, pasti dirilis sama mereka, biasanya begitu," tandas Deolipa.
(*)