Find Us On Social Media :

Wanita Boleh Setir Mobil di Arab Saudi, Tapi Harus Siap Kena Tilang Rp 18 Juta Bila Lakukan 3 Hal Ini

By Andika Thaselia, Selasa, 8 Mei 2018 | 20:48 WIB

Wanita di Arab Saudi sekarang sudah diperbolehkan menyetir, tentu saja dengan aturan yang cukup ketat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi

Grid.ID - Mulai tahun 2018 ini, para wanita di Arab Saudi sudah diperbolehkan menyetir mobil sendiri.

Diberitakan oleh CBS News (7/3/2018), aturan lama yang menyebutkan bahwa wanita Arab Saudi dilarang meyetir telah dicabut oleh Putera Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

Menanggapi aturan ini, ribuan wanita Arab Saudi kemudian berbondong-bondong belajar menyetir mobil agar mempermudah mobilitas mereka.

Bukan cuma menyetir mobil pribadi, kini wanita di Arab Saudi bisa menyetir moda transportasi umum untuk keluarga.

Baca : Lucu, 2 Video Parodi Sosialisasi Operasi Patuh Rencong, Ribuan Orang Melihat dan Jadi Viral

Walaupun begitu, ada tiga buah aturan ketat yang wajib ditaati para wanita ini kalau tidak mau kena denda senilai Rp 18 juta.

Otoritas Transportasi Umum Arab Saudi telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk layanan transportasi keluarga yang ditawarkan oleh pengemudi perempuan, sebagaimana diberitakan oleh Al Arabiya (7/5/2018).

Semua penyedia layanan transportasi keluarga wajib memenuhi tiga persyaratan.

Pertama, pengemudi wanita harus berkebangsaan Arab Saudi.

Baca : Secara Berkala Cek Tekanan Angin Ban Mobil Kamu, Jangan Anggap Remeh

Kedua, pengemudi wanita tersebut wajib memiliki surat izin mengemudi yang masih berlaku.