Di Jerman, barang siapa yang menyangkal Holocaust akan disanksi 5 tahun penjara dengan dakwaan ujaran kebencian.
Sementara itu, Komite Internasional Auschwitz mendesak pihak berwenang segera melakukan tindakan.
Surat kabar Jerman Westfalen-Blatt melaporkan paska ditetapkan sebagai buron, kediaman Ursula di Vlotho sempat kosong. Hanya tumpukan surat ditemukan di depan rumahnya.
Hingga akhirnya Senin (7/8/2018), polisi menangkap Ursula di kediamannya.
Ursula dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. (*)