Media Jerman menjulukinya 'Nenek Nazi'. Ia terbukti bersalah atas sejumlah usaha pembelokan sejarah yang menahun ia lakukan
Grid.ID - Kepolisian Jerman Bagian Barat, Senin (7/8/2018) resmi menahan Ursula Haverbeck.
Wanita berusia 89 tahun itu menjadi buronan pihak kepolisian setelah berusaha melarikan diri dari dakwaan hukuman penjara yang dijatuhkan padanya pekan lalu.
Ursula dinyatakan bersalah atas usaha pembelokan sejarah yang ia lakukan bersama mendiang suaminya, Georg Haverbeck.
Seperti Ojek, Helikopter Online Tersedia di Jakarta, Segini Harga Sewanya
Mengenal Ursula Heverbeck
Di eranya, keduanya merupakan anggota aktif partai Nazi.
Ursula dan Werner mendirikan sebuah pusat pendidikan sayap kanan, Collegium Humanum tahun 1963.
Pusat studi itu kemudian ditutup dan dilarang beroperasi tahun 2008.
Ursula juga aktif menulis di majalah sayap kanan Stimme des Reiches (Voice of the Empire).
Melalui majalah ini, Ursula menyebarkan propagandanya. Ia gencar mengungkapkan bahwa Holocaust (pembantaian massal orang-orang Yahudi di era Nazi) tak pernah terjadi.
Di Jerman, barang siapa yang menyangkal Holocaust akan disanksi 5 tahun penjara dengan dakwaan ujaran kebencian.
Sementara itu, Komite Internasional Auschwitz mendesak pihak berwenang segera melakukan tindakan.
Surat kabar Jerman Westfalen-Blatt melaporkan paska ditetapkan sebagai buron, kediaman Ursula di Vlotho sempat kosong. Hanya tumpukan surat ditemukan di depan rumahnya.
Hingga akhirnya Senin (7/8/2018), polisi menangkap Ursula di kediamannya.
Ursula dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. (*)