Find Us On Social Media :

Mengintip Isi Lapas Nusakambangan, 'Rumah' Baru Bagi 145 Tahanan dari Mako Brimob yang Pernah Ditinggali Tommy Soeharto

By Irene Cynthia Hadi, Kamis, 10 Mei 2018 | 15:34 WIB

Nusakambangan

Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi

Grid.ID - Mata masyarakat Indonesia kini sedang tertuju pada Mako Brimob.

Ya, kerusuhan dan penyanderaan di rumah tahanan itu terjadi pada Selasa (8/5/2018) dini hari hingga Kamis (10/5/2018).

Kerusuhan yang berawal dari cekcok soal pemeriksaan makanan keluarga napi itu berujung mengerikan.

BACA JUGA: 5 Penjara Paling Brutal di Dunia, Bahkan Para Tahanan Bisa 'Mati Berdiri' Jika Kelamaan di Sana

Sebanyak 5 polisi dan 1 napi tewas dalam insiden tersebut.

Satu napi terorisme di ruang C tewas ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 145 napi terorisme dipindahkan ke Nusakambangan pada Kamis siang.

Seperti apa sebenarnya pulau terkenal tersebut?

BACA JUGA: Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara Soal Video Viralnya Bersama Ayu Ting Ting

Dilansir dari Wikipedia, Nusakambangan adalah bagian dari pulau terluar di Indonesia.

Nusakambangan terletak di dekat Cilacap, Jawa Tengah dan sebenarnya berstatus sebagai cagar alam.

Untuk menuju ke pulau ini tidaklah mudah.

BACA JUGA: Pakar Ekspresi Bongkar Fakta di Balik Video Pengakuan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting

Pengunjung harus melewati pelabuhan khusus yakni pelabuhan Sodong selama 5 menit.

Setelah itu, pengunjung harus melewati Pelabuhan Feri Wijayapura.

Ada 4 Lapas di Pulau Nusakambangan

Jika kini kita mungkin berpikir bahwa hanya ada 1 penjara di Nusakambangan, pada faktanya tidaklah demikian.

Sebenarnya ada 4 lapas atau Lembaga Pemasyarakatan di pulau ini.

Dulu, ada 9 lapas di pulau Nusakambangan.

BACA JUGA: Ibunda David NOAH Ungkap Anaknya Pernah Alami Malapraktik, Tak Diduga, Beginikah Perlakuan Gracia Indri kepada David? Tega!

Namun kini hanya tersisa 4 yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Kembang Kuning dan Lapas Permisan.

Dilansir dari Tribunnews, sebanyak 145 napi dari Mako Brimbob nantinya akan dibagi ke dalam 2 lapas.

Pengamanan di Nusakambangan

Sebagai pulau yang khusus dihuni oleh para napi dan petugas lapas, Nusakambangan tentu memiliki keamanan yang luar biasa.

Di Lapas Batu contohnya.

Dalam sel napi high risk di Lapas ini, terdapat beberapa lapis pengamanan.

BACA JUGA: Anaknya Sudah Cerai, Ibunda David Noah Blak-blakan Soal Kelakuan Gracia Indri: Kenakan 'Topeng' Manis, Buang Cincin dan Pura-pura!

Tiap sel dilengkapi dengan satu CCTV dan tiap blok akan dilengkapi oleh jammer, alat penghalang sinyal selular.

Lapas Batu Nusakambangan juga menyediakan 2 jenis sel yakni sel biasa dan sel isolasi.

Sel biasa biasanya berisi 2 sel dalam 1 ruangan dan hanya terbuat dari jeruji besi.

BACA JUGA: 7 Foto Transformasi Roy Kiyoshi dari Kecil Sampai Sekarang, Nomor 6 Bikin Kaget!

Namun sel isolasi berisi 1 orang setia[ selnya dan memiliki jaring besi yang kuat.

Di luar, ada sensor khusus di pagar pembatas yang tak kasat mata dan berada di ketinggian 2 sampai 3 meter.

Adanya sensor tersebut membuat para petugas mampu mendeteksi apapun, termasuk cicak yang lewat sekalipun.

BACA JUGA: Selamat! Kakak Nia Ramadhani, Talitha Elizabeth Resmi Menikah, Ini Dia 6 Foto Pernikahannya, Sederhana dan Manis!

Sementara itu, para petugas diberi senjata api, peluru karet, gas air mata dan alat kejut listrik.

Mereka yang boleh mengunjungi napi adalah mereka yang terdaftar di Kartu Keluarga.

Pengunjung juga harus melalui body scanner dan pengawalan ketat untuk bertemu napi.

Siapa saja yang pernah ditahan di Nusakambangan?

Ada beberapa napi kelas kakap dan public figure yang ditahan di lapas ini.

Termasuk di antara mereka ialah Tommy Soeharto, anak mantan presiden Soeharto yang ditahan karena kasus pembunuhan.

Ada pula Johny Indo, perampok toko emas yang juga kini menjadi seorang aktor.

BACA JUGA: 6 Foto Maria Lynch Heckenbucker, Adik Samuel Zylgwyn yang Ikut Mengumumkan Kelahiran Putri Mue - Franda, Cantiknya Kebangetan!

Kemudian ada pula Pramodya Ananta Toer yang ditahan pada 1969 sampai 1979.

Tak lupa, ada Amrozi, Imam Samudra dan Mukhlas, terpidana mati kasus Bom Bali I yang dihukum mati pada tahun 2008 silam.

(*)