Ibunda David yaitu Sukarni mengungkapkan bahwa dirinya lega karena anaknya sudah resmi becerai dengan Gracia dan tidak terbukti adanya KDRT.
"Saya sih merasa lega ya, karena memang saya yakin anak saya tidak melakukan itu.”
(Baca juga: Resmi Bercerai dari Gracia Indri, David Noah akan Ajukan Banding?)
“Apalagi disebutkan terus-menerus. Ini berulang kali diangkat soal KDRT, padahal itu sudah berlalu.”
“Ada tuntutan KDRT dan tidak menafkahi, oh my God," tutur Sukarni.
Sekadar informasi, hakim memutuskan rumah tangga Gracia Indri dan David berdasarkan pasal 19 huruf F.
(Baca juga: Anaknya Digugat Cerai Gracia Indri, Ibunda David NOAH Ungkap Kondisi Rumah Tangga Anaknya...)
Isi pasal tersebut adalah perceraian terjadi karena memang sering terjadi percekcokan sehingga tidak harmonis dan tidak bisa dipersatukan lagi.
Lain hal jika hakim memutus ada KDRT akan memakai pasal 19 huruf D bukan huruf F.
(*)