Grid.ID - Sedikitnya 145 narapidana tindak pidana terorisme yang membuat kerusuhan telah dipindahkan dari Rutan cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kamis (10/5/2018).
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, ketiga lapas yang akan diapkai oleh napi teroris adalah Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Kelas 2A Pasir Putih dan Lapas kelas 2A Besi.
“Mereka akan ditempatkan di Lapas high risk security dengan hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal,” kata Sri Puguh Budi Utami yang dikutip dari Kompas.com.
Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Indonesia.
Baca juga : Kisah Bayu Ruben, Pemain 'Preman Pensiun' yang Pernah Tinggal di Sel LP Nusakambangan
Meskipun secara geografis berdekatan dengan wilayah Kabupaten Cilacap, pulau ini tidak masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap, tetapi dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.Untuk mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap.
Feri penyebrangan khusus ini juga di diawaki oleh petugas pemasyarakatan (pegawai Lapas), khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana dan juga melayani kebutuhan tranportasi pegawai Lapas beserta keluarganya.Semula terdapat sembilan Lapas di Nusakambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu Lapas Batu (dibangun 1925), Lapas Besi (dibangun 1929), Lapas Kembang Kuning (tahun 1950), dan Lapas Permisan (tertua, dibangun 1908).
Baca juga : Dijuluki Pulau Kematian, Inilah Kisah Angker di Pulau Nusa Kambangan dan Sosok Mbah Sukur
Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke Samudra Hindia dengan pantai berkarang dan berombak besar.
Wilayah utara menghadap Kota Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.Meski dikenal memiliki keamanan tingkat tinggi, tetap saja ada napi yang kabur dan hingga sekarang ada yang tidak berhasil ditangkap lagi.
Baca juga : Kenalkan Sosok Briptu Rachel, Satu-satunya Wanita yang Ikut dalam Penyerbuan Teroris Mako Brimob
Inilah 4 napi yang berhasil melarikan dari Nusa Kambangan yang mengamanannya berlapis.
1. Hendra bin Amin
Hendra bin Amin adalah narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, melarikan diri pada hari Minggu siang, (9/7/2017).
Hendra bin Amin, warga Jerong Sebrang Timur, Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru Kabupaten Dharmasyaraya, Sumatera Bara, divonis 19 tahun penjara atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Modus melarikan diri adalah meminta izin agar diperbolehkan membersihkan beberapa bagian ruangan Lapas.
Bukannya membersihkan ruangan Lapas, mereka justru melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar mandi.
Baca juga : Unggah Foto Penyiksa Polisi di Rusuh Mako Brimob, Postingan Krishna Murti Bikin Netizen Murka
Pelarian keduanya baru diketahui setelah seorang napi lain berteriak memberitahukan petugas.
Keduanya menjebol plafon serta atap kamar mandi lama Lapas Besi.
"Mereka lalu melompati pagar berduri dengan bantuan kain sarung," katanya. Setelah masuk ke hutan, jejak keduanya lenyap.
Petugas gabungan kembali menangkap beberapa hari setelahnya.
Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris mengatakan, Hendra bin Amin dibekuk petugas gabungan sekitar pukul 14.30 WIB di hutan bakau
2. Agus TriyadiAgus Triyadi bin Masimun, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017) lalu.
Agus Triyadi adalah mantan anggota TNI yang dipecat atas kasus pelanggaran berat (disersi).
Agus Triyadi merupakan napi kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun diduga melarikan diri bersama Hendra dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi yang rusak di dalam kompleks kamar tahanan.
Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris mengatakan, napi asal Jalan Stasiun RT 2 RW 4 Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah itu dibekuk petugas gabungan di Gladagan, belakang kompleks Lapas Narkotika, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 11.15 WIB.
Dalam kronologinya, Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap menjelaskan, beberapa saat sebelum tertangkap, Agus dan satu rekan pelariannya, Hendra bin Amin dipergoki petugas sedang makan berdua di Gladakan.
Baca juga :Istri Iptu Anumerta Yudi Rospuji Melahirkan Putra Keempatnya, Suaminya Dimakamkan di Bumiayu
3. KadarmoKadarmo alias Darmo bin Sukandar, terpidana kasus perampokan melarikan diri dari Lapas Klas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (19/6/2017) silam.
“(Kadarmo) Terakhir terlihat di sekitar Jongorasu, sebelah Barat Lapas Permisan pada Sabtu malam (8/7/2017) kemarin,” katanya.
Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul menyebutkan, Kadarmo merupakan bandit yang sangat licin dan berbahaya.
Pasalnya, napi kasus perampokan dengan masa pidana 14 tahun tersebut diketahui membawa senjata tajam.
“Bahkan ada satu anggota kami yang dibacok perutnya pada pada Senin (3/7/2017) pekan lalu. Kadarmo tepergok oleh tiga petugas Lapas, tiba-tiba langsung menyerang dengan menyabetkan parang,” ujarnya.
Selain licin, Kadarmo juga diduga memilki jimat sehingga bisa bebal ketika terkena peluru.
“Percaya tidak percaya, Kadarmo ini sakti, dia terkenal punya ajian sirep," ujar Abdul yang dikutip dari Kompas.com.
Selama masa pelariannya, lanjut Abdul, Kadarmo sudah lima kali berhadapan dengan petugas.
Baca juga : Terungkap, Stasiun Kereta Bawah Tanah di Korea Utara, Berada di Kedalaman Tanah 100 Meter
Namun demikian, napi asal Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang ini selalu lolos dari hadangan petugas.
“Percaya tidak percaya, Kadarmo ini sakti, dia terkenal punya ajian sirep, pernah diberondong tembakan, tapi tiba-tiba menghilang,” katanya.
Tak hanya membacok petugas, keberadaan Kadarmo juga membawa teror tersendiri bagi masyarakat sipil yang bermukim di pulau pengasingan tersebut.
Kadarmono juga disebut hafal jalur-jalur di Nusakambangan karena sempat 2 tahun menjalani program asimilasi di luar Lapas.
Baca juga : Bripda Nindya Dipuji Berduet Dengan Judika, Dengarkan Suara Merdu Polwan Metro Jaya Ini
4. Saman Hasan Zadeh Leli bin Kheirollah
Saman Hasan Zadeh Leli bin Kheirollah alias Messi adalah narapidana warga negara asing (WNA) asal Iran kasus narkoba yang telah divonis 14 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan.Ia melarikan diri pada tanggal 20 Juni 2016.
Saman kabur dengan cara mencuri pakaian penjaga untuk mengelabuhi petugas.
Ia menyaru sebagai petugas lapas dengan mengambil baju petugas.
Selain itu, Saman juga menggunakan sepeda motor penjaga untuk kabur ke arah kampung Laut.
Baca juga : 7 Fakta Beni Samsutrisno, Napi Teroris yang Tewas Saat Kerusuhan di Mako Brimob
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Moelyanto, Saman sudah setahun menjalani asimilasi dan menjadi tahanan pendamping untuk mengurusi listrik dan air.
Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan kepercayaan penjaga.
Hingga kini, petugas gabungan dari berbagai instansi masih melakukan pengejaran.