Find Us On Social Media :

Selamat Datang di 'Neraka Dunia', Pusat Segala Kesengsaraan, Disini Semua Orang Saling Makan Hanya Demi Bertahan Hidup

By Aditya Prasanda, Jumat, 11 Mei 2018 | 18:15 WIB

Mirisnya napi Penjara Gitarama

Pelayanan yang buruk, kondisi penjara yang semrawut, kanibalisme dilumrahkan, adakah setitik kedamaian di Penjara Gitarama?

Grid.ID - 'Neraka di Bumi' demikian julukan penjara terburuk di dunia ini.

Di Penjara Gitarama, konon para napi saling bersesakan bahkan untuk sekadar tidur, mereka harus berdiri.

Saking sesaknya, penjara yang berada di Rwanda ini juga terkenal dengan sanitasinya yang teramat buruk.

Para narapidana terbiasa membuang kotoran dimana pun sesuka hati akibat kepadatan penjara membuat mereka begitu sulit menjangkau toilet.

Benarkah? Inilah 6 fakta Penjara Gitarama yang dilabeli 'penjara terburuk di dunia':

1. Overkapasitas

Hanya sanggup menampung 500 narapidana, Penjara Gitarama pada praktiknya menampung 7000 narapidana.

Kebanyakan dari narapidana merupakan para pelaku pembunuhan massal yang tewaskan jutaan orang di Rwanda.

2. Bahkan untuk duduk saja susah

Akibat sempitnya lahan penjara ini, banyak napi yang tidak bisa memiliki posisi tidur.

Bahkan untuk sekadar jongkok dan duduk saja susah.

Tak heran banyak dari mereka yang berdiri sepanjang hari.

3. Berak sembarangan bukan hal yang aneh

Pipis, buang ingus, ludah, bahkan feses (tinja) di tempat bukanlah hal yang asing di penjara ini.

Para napi biasa melakukannya akibat kepadatan penjara sebabkan mereka kesulitan mengakses toilet.

4. Penyakit kulit merajalela

Kebanyakan dari mereka akhirnya terserang penyakit kudis dan kusta hingga terjadi pembusukan di sekitar tubuh mereka.

5. Makan daging sesama napi demi bertahan hidup

Di Penjara Gitarama, pelayanan nyaris tidak pernah ada.

Termasuk makanan. Mereka harus bertahan hidup dengan memasak makanan sendiri.

Bahkan tersebar rumor, penghuni penjara kerap saling bunuh dan memakan tubuh rekan sesama napi.

6. Dihukum tanpa kejelasan nasib sedikit pun

Nahasnya para penghuni tidak pernah lagi mendapatkan proses peradilan.

Mereka menjalani hukuman selama bertahun-tahun tanpa kejelasan nasib sedikit pun. (*)