Ia enggan dinikahkan dengan pria pilihan ayahnya. Saat ia menolak, pria itu memperkosanya. Ketika ia menuntut keadilan, pengadilan menjatuhkan hukuman mati padanya
Grid.ID - Noura Hussein dipaksa menikah saat ia baru saja menginjak usia 15 tahun.
Ia memilih melarikan diri dari rumah orangtuanya dan berlindung di rumah bibinya. Tiga tahun ia lalui dalam pelarian.
Hingga suatu kali, Noura dibujuk orangtuanya untuk kembali ke rumah namun sang ayah berbohong, Noura diserahkan pada keluarga suaminya.
Noura menolak meneruskan pernikahan paksa dengan lelaki pilihan ayahnya tersebut.
Kerabat suaminya lantas menahan Noura.
Dengan keji suaminya memperkosa Noura.
"Kerabat suaminya menawarkan agar Noura tetap meneruskan pernikahan mereka namun Noura menolak. Mereka malah menampar dan menggelandangnya ke sebuah ruangan," ungkap Dr. Adil Mohamed Al-Imam, salah seorang kuasa hukum Noura dikutip Grid.ID dari CNN.
Sehari kemudian suaminya kembali mencoba memperkosa Noura.
Noura yang berusaha melindungi diri, menikam pria itu hingga tewas.
Noura ketakutan, ia lantas pergi ke rumah orangtuanya.