Lina sudah mengajukan gugatan pada tanggal 20 April 2018 lalu, dengan nomor registrasi 3660/Pdt.G/2018/PA.CMi.
Sempat diberitakan, gugatan cerai yang dilayangkan Lina, istri dari komedian Sule, disebabkan oleh orang ketiga.
Hal itu dibantah oleh Abdurrahman T. Pramono, SH, MH, pengacara Lina saat dihubungi melalui telepon, pada Jumat (11/5/2018).
Dirinya menegaskan, bahwa perceraian kliennya hanya disebabkan oleh perbedaan prinsip dalam berumah tangga.
(Baca juga: Sule Diminta Datang untuk Jalani Sidang Cerai Perdana Bulan Depan)
"Jadi perlu saya lurusan, berita ini menjadi simpang siur, ada pihak ketiga atau apa, nah kita luruskan bahwa ini hanya karena enggak ada kecocokan antara keduanya itu saja," ujar Abdurrahman.
Pengacara yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat ini mengungkapkan bahwa kliennya sudah tidak merasa cocok dengan Sule sejak tiga bulan terakhir.
"Ya kalau saya lihat ke kita itu sekitar tiga bulanan, ya kalau sudah tidak cocok berarti ada persoalan-persoalan sebelumnya," lanjutnya.
(Baca juga: Komedian Sule Digugat Cerai Oleh Sang Istri, Begini Perlakuan di Rumah)
Serta, rumah tangga keduanya tidak bisa dipertahankan disebabkan oleh habisnya rasa sabar Lina menghadapi prilaku Sule selama mereka menikah.
"Karena saya rasa kalau sudah mengajukan gugatan itu sudah puncak kan ya."
"Sudah pada puncaknya merasa bahwa ini sudah tidak bisa diperbaiki lagi."