Grid.ID - Artis peran Ibnu Jamil (36) digugat cerai lagi oleh istrinya, Ade Maya, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Sidang pertama gugatan cerai itu akan dilangsungkan pada 22 Mei 2018.
"Kemudian untuk sidang perdana akan dilaksanakan tanggal 22 Mei," kata Humas PA Tigaraksa, Tangerang, Jaenudin, ketika diwawancara di kantornya, Jumat (11/5/2018).
Nantinya, sidang perdana tersebut akan beragenda mediasi antar kedua belah pihak.
"Tentang detail apa dan segala macam yang terjadi itu adalah bagian Majelis Hakim yang memeriksa," ucapnya.
Namun, Jaenudin mengungkapkan bahwa rangkaian sidang tersebut akan diadakan secara tertutup, kecuali sidang putusan.
"Kalau untuk sidang itu kan semuanya tertutup. Kecuali kalau dinyatakan putusannya, itu baru terbuka. Jadi, selama proses pemeriksaan, itu dilakukan tertutup," ujarnya.
Ade Maya, untuk kali pertama, pernah mendaftarkan gugatan cerainya atas Ibnu Jamil di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017.
Namun, kedua belah pihak tak pernah hadir dalam rangkaian sidang gugatan cerai tersebut.
PA Jakarta Selatan pun menggugurkan gugatan cerai Ade Maya terhadap Ibnu Jamil.